Liputan6.com, Jakarta - Warga Kompleks Pluit Barat Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak keras pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) yang akan menghubungkan Jalan Pluit City ke jalan tol menuju arah Tol Bandara Soekarno Hatta.
Pantauan Liputan6.com, para warga yang tinggal di kompleks tersebut menyuarakan penolakan dengan memasang spanduk berukuran besar di hampir tiap rumah. Spanduk berukuran 1,5 meter x 3 meter itu bertuliskan bahwa pembangunan Jalan Layang Non-Tol tidak sesuai dengan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
"Kalau pun harus dibangun harusnya ada perubahan peruntukan," kata salah satu warga berinisial W kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ia melanjutkan, pembangunan JLNT itu juga sudah mengganggu kenyamanan warga. Selain jarak pembangunan JLNT itu hanya sekitar 20 meter dari rumah warga, pekerjaan dengan alat berat sering dilakukan sampai malam hari.
"Kita enggak bisa istirahat. Jarak sheet pile pembangunan JLNT paling hanya 20 meter dari depan rumah saya," ujar dia.
Ia mengaku warga sudah berupaya untuk membuka dialog terkait pembangunan JLNT itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tetapi tidak mendapatkan respons.
"Tidak ada jawaban dari audiensi yang kami kirimkan ke Pak Gubernur Ahok," ucap W.
Advertisement
Baca Juga
Belasan warga Jalan Pluit Barat, Jakarta Utara, mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta pada 20 November 2015. Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di sekitar rumah tinggal mereka.
Warga diterima Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Pertemuan tersebut hanya berlangsung sekitar 5 menit. Warga terlihat memberikan sebundel kertas berisi data.
Taufik mengatakan warga Pluit yang datang kali ini menyampaikan penolakan mereka terkait rencana pembangunan JLNT Pluit-Bandara Soekarno-Hatta. Mereka khawatir pembangunan membuat mereka terendam banjir.**