ICW Minta Setya Novanto Mundur sebagai Anggota DPR

ICW menilai Setya Novanto masih memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan, meski hanya menjadi anggota DPR biasa.‎

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Des 2015, 06:43 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 06:43 WIB
20151117-Setnov
Ketua DPR Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Desakan kepada Setya Novanto untuk mundur dari kursi legislator. Kali ini, desakan dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator Divisi Peneliti Bidang Korupsi Politik ICW, Donal Fariz‎ meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto segera mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Sebab, Setya dinilai telah 2 kali melakukan pelanggaran etik. Dugaan pelanggaran itu terjadi pada saat hadir dalam acara kampanye calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan kasus 'Papa Minta Saham'.

"Dia sudah melakukan 2 kali pelanggaran dan sekarang kasusnya berada di Kejaksaan Agung, serta ada kemungkinan untuk mengulangi perbuatannya kembali," kata Donal Faris di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2015.

Menurut dia, Setya diyakini masih memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan, meski hanya menjadi anggota DPR biasa.‎ Terlebih, Setya justru menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Tak hanya Setya yang melakukan kesalahan, Golkar pun demikian. Sebab, pada saat sidang MKD, Fraksi Golkar menyatakan Setya melakukan pelanggaran kode etik berat. Namun yang terjadi justru Setya diangkat menjadi Ketua Fra‎ksi Golkar.

"Partai Golkar harusnya memberikan sanksi, bukan malah mengangkat dia jadi ketua fraksi. Jadi masalah akan selesai kalau Golkar mem-PAW-kan Setya Novanto," ujar Donal.

Dia juga menilai estafet tongkat kepemimpinan DPR dari Setya ke Ade Komarudin bukanlah hal tepat. Seharusnya, lanjut dia, Golkar memilih orang yang tepat dan mempunyai track record yang bagus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya