PNS Purwakarta Diizinkan Ambil Cuti Saat Ultah Ibu

Pemkab juga berencana memberlakukan kebijakan serupa bagi seluruh siswa di Purwakarta di hari kelahiran ibu mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2015, 07:46 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 07:46 WIB
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempersilakan para pegawai negeri sipil (PNS) mengambil cuti pada hari kelahiran ibunya sejak Selasa kemarin.

"Kebijakan cuti bagi pegawai pada hari kelahiran ibunya merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang menghormati dan memuliakan ibu," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada peringatan Hari Ibu di Purwakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 22 Desember 2015.

Dedi mengatakan kebijakan tentang cuti bagi pegawai negeri sipil pada hari kelahiran ibunya itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 463/Kep.1014-Ortala/2015 tentang Penetapan Hari Kelahiran Ibu dari Seorang Aparatur Sipil Negara sebagai Hari Libur.

 


Selain pegawai, Pemkab juga berencana memberlakukan kebijakan serupa bagi seluruh siswa di Purwakarta di hari kelahiran ibu mereka. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 463/Kep.1015-Disdikpora/2015.

Tujuannya agar siswa bisa memuliakan dan membantu sang Ibu di hari kelahirannya. Sedangkan bagi siswa yang ibunya sudah meninggal, tetap dibolehkan libur. Dengan begitu, siswa itu bisa berziarah atau sekedar membersihkan makam ibunya.

Dedi menambahkan, "Kebijakan yang baru ini direalisasikan terhitung sejak 22 Desember 2015."

Ia menyatakan peringatan Hari Ibu seharusnya tidak dijadikan acara seremonial semata, tetapi dijadikan momentum untuk memuliakan ibu. Sebab, seorang ibu memiliki hubungan emosional yang kuat dengan anaknya lantaran telah melahirkan anak ke dunia.

"Untuk memelihara hubungan antara ibu dan anak, harus ada ruang bagi pegawai untuk memuliakan dan memanjakan ibunya. Jadi setiap pegawai dibolehkan cuti saat hari kelahiran ibunya. Kalau pun ibu yang bersangkutan sudah meninggal, bisa ziarah ke makamnya," kata Dedi.

Mengenai teknis pelaksanaan kebijakan itu, Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta Padil Karsoma mengaku sudah menyiapkan data para pegawai berikut daftar kelahiran ibunya untuk meminimalisasi penyalahgunaan izin cuti pada kelahiran ibu.

"Semuanya sudah kita persiapkan," ujar Padil.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya