Macet Parah, Kemenhub dan Polri Diminta Tingkatkan Hubungan

Langkah Dirut Perhubungan Darat untuk mengundurkan diri karena merasa gagal urai kemacetan diapresiasi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 29 Des 2015, 08:21 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 08:21 WIB
Macet Parah 50 Jalur (1)
Kemacetan lalul lintas yang tidak ditangani secara bijak dan tepat waktu bisa berakibat macet yang keterlaluan, bahkan bisa macet 50 jalur. (The Mirror)

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono untuk mengundurkan diri karena gagal mengurai kemacetan mendapat apresiasi.

"Ini menunjukkan bahwa dia (Djoko Sasono) pejabat yang bertanggung jawab, sebagai tupoksi beliau dan tidak mencari kambing hitam," ujar anggota Komisi V DPR Fauzih Amro saat dihubungi di Jakarta, Senin 28 Desember 2015.

Namun, Fauzih menegaskan, kemacetan ini bukan semata masalah Kementerian Perhubungan, namun juga Korlantas Mabes Polri.

Fauzih berharap, ke depannya hubungan antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas bisa ditingkatkan agar operator moda transportasi di Indonesia bisa saling bersinergi dalam menyelesaikan masalah kemacetan.


Djoko menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Minggu, 27 Desember 2015. Surat itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.

Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa gagal mengatasi kemacetan lalu lintas pada 23-24 Desember 2015.

Djoko mengakui kemacetan parah yang terjadi beberapa hari lalu merupakan tanggung jawab instansi yang dipimpinnya. Dia juga menegaskan, keputusan yang diambilnya tanpa tekanan dari pihak manapun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya