Warga Yogyakarta Danai Hajatan Penobatan Paku Alam X

Peringatan kenaikan tahta ini membutuhkan dana sampai Rp 500 juta.

oleh Yanuar H diperbarui 05 Jan 2016, 08:32 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 08:32 WIB
20151122- Paku Alam IX Meninggal-Yogyakarta- Boy  Harjanto
Putra Mahkota KBPH Prabu Suryodilogo (kiri) menyambut Raja kesultanan Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri pemakaman KGPAA Paku Alam IX di Puro Pakualaman, Yogyakarta, Minggu (22/11/2015). (Foto:Boy Harjanto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kadipaten Pakualaman segera menggelar hajatan besar, yaitu penobatan atau Jumeneng Dalem Paku Alam X. Acara tersebut melibatkan banyak orang penting. Tak ayal, banyak dana bakal tersedot.

Ketua II Jumeneng Dalem Paku Alam X, KRMT Tirtonegoro, menegaskan dana acara itu tidak diambil dari dana keistimewaan Yogyakarta.

Menurut dia, pelaksanaan jumenengan itu didapat dari sumbangan sukarela masyarakat Yogyakarta walaupun peringatan kenaikan takhta ini membutuhkan dana sampai Rp 500 juta.

"Separuhnya itu sumbangan masyarakat, tapi bukan berwujud uang," kata Tirtonegoro usai konferensi pers di Pura Pakualaman, Senin, 4 Januari 2016.

Dia menjelaskan sumbangan dari warga ini, kebanyakan berupa barang seperti kertas untuk undangan, sewa tenda, sound system, serta kebutuhan lainnya.

Sementara sisanya diambil dari anggaran Pakualaman.

Tirtonegoro mengaku senang dengan banyaknya masyarakat yang terlibat dalam jumenengan. Ini membuktikan cinta dan penghormatan masyarakat ke Pakualaman.

"Itu tandanya banyak warga yang mencintai Pura Pakualaman dan ingin agar tradisi yang adiluhung ini terus diwariskan. Ini adalah respons positif warga," Tirtonegoro menegaskan.**

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya