Tahun Ini Ahok Mulai Bangun Waduk Impian Jokowi

Kata Ahok, hakikatnya Pemprov DKI Jakarta siap membantu pendanaan pembangunan Waduk Ciawi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Jan 2016, 12:49 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 12:49 WIB
Pengerjaan waduk mangkrak, mesin pengeruk jadi kandang bebek
Suasana waduk Brigif di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa Jakarta, Jumat (6/11/2015). Pembangunan waduk Brigif sudah setahun mangkrak. (Liputan6.com/Yoppy renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai bersiap membangun impian Jokowi: Waduk Ciawi. Proses pembangunan akan dimulai tahun ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kerjasama Pembangunan (BKSD) Didi Sunardi selepas penandatanganan kerjasama pembangunan wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Pemprov DKI Jakarta akan membantu pembangunan waduk itu melalui anggaran yang dimiliki.

"Itu juga kami termasuk di dalamnya. Tapi sudah di atasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan DKI biayanya. Sudah akan terbangun 2016, pembebasan tanah untuk air baku DKI," kata Didi Sunardi, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Hal serupa juga diungkapkan Ahok. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pada hakikatnya Pemprov DKI Jakarta siap membantu pendanaan pembangunan Waduk Ciawi.

"Prinsip kami kan kita siapkan dana yang penting saya selalu katakan wilayah DKI itu termasuk Jabodetabekjur. Hanya bukan mengambil kekuasanannya, tanggung jawab keluar uang untuk pembangunannya," ujar Ahok.

Sejak tahun lalu, Ahok sudah diminta Jokowi untuk segera melakukan proses pembangunan. Waduk Ciawi memang impian Jokowi sejak masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas untuk membahas persoalan banjir pada Rabu 11 Februari 2015 di Kantor Presiden. Selain Ahok, hadir dalam rapat tersebut Gubernur Ahmad Heryawan (Aher), Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Plt Bupati Bogor. Beberapa menteri Kabinet Kerja juga ikut menjadi peserta rapat.

Saat itu, pembangunan terkendala pembebasan lahan. Mengingat pemerintah belum menentukan sistem pembayaran ganti rugi untuk warga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya