Pedagang Petai Ungkap Pemalsuan Uang di Pekanbaru

Pemalsu uang dalam beberapa hari terakhir, sudah membelanjakan jutaan rupiah di pasar tradisional dan swalayan di Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 06 Jan 2016, 15:05 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 15:05 WIB
Edarkan Upal di Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Dibekuk Polisi
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 8 juta berikut alat cetaknya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Berkat pedagang petai, Tim Ospnal Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi uang palsu. Dari lokasi di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya itu, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Mili Hendri.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah perangkat dan bahan membuat uang palsu.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun tersangka dibekuk pada Selasa kemarin," kata Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo di Pekanbaru, Rabu (6/1/2016).

Ari menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal sewaktu Hendri berbelanja petai di pasar tradisional Tampan. Ia kemudian menyodorkan uang pecahan Rp 100 ribu untuk membayar petai itu. Namun, pedagang petai bernama Yusuf itu curiga dengan uang yang diserahkan tersangka karena berbeda dengan uang yang diperolehnya selama berdagang.

 



Tak hilang akal, Yusuf menghubungi petugas Babinkamtibmas Polsek Tampan dan meminta pelaku menunggu terlebih dahulu dengan alasan mencari uang kembalian. Bukannya uang kembalian yang diterima, Yusuf malah membawa polisi. Hendri tak berkutik ketika polisi menyatakan uang yang dipakainya adalah palsu.

"Selanjutnya, pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan. Kepada petugas, pelaku mengaku mencetak uang itu sendiri dengan berbagai perangkat yang ada di rumahnya," tutur Ari.

Dari pengakuan tersangka, petugas langsung menggerebek rumahnya. Petugas mengamankan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Turut diamankan komputer yang digunakan pelaku merancang uang palsu, mesin cetak uang palsu, printer, 8 lembar kain sebagai alat pelapis kertas, 2 besi sebagai alat press kertas, 8 karton untuk press kertas, dan lembaran kertas yang sudah dicetak untuk membuat uang palsu," ujar Ari.

Dalam kasus ini, teman pemalsu bernama Ucok dinyatakan sebagai buronan. Nama itu selalu mencetak uang palsu dan mengedarkan bersama pelaku di Pekanbaru.

"Pengakuan tersangka, dalam beberapa hari ini sudah ada jutaan rupiah yang dibelanjakan di pasar tradisional dan swalayan di Pekanbaru," ujar Ari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya