Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada)‎ 2015 mulai 7 Januari 2016 hingga 27 Maret 2016. Sidang akan berlangsung selama 45 hari kerja.
Sejak membuka pendaftaran permohonan PHPKada sampai 26 Desember 2015, MK telah menerima 147 pendaftaran permohonan dari 132 daerah.
Saksikan sidang sengketa Pilkada serentak 2015 di MK secara live streaming di tautan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.