Ingin Bebas Penyadapan? Gunakan Aplikasi Dalam Negeri

Aplikasi buatan anak negeri tak kalah canggih dibanding aplikasi asing, di samping itu terjamin keamanannya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jan 2016, 11:43 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2016, 11:43 WIB
Penyadapan Seluler
Penyadapan Seluler

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengimbau masyarakat, tidak lagi menggunakan semua aplikasi milik asing, demi menjaga keamanan dan menghindari penyadapan.

Kepala Lemsaneg‎ Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi‎ mengatakan, teknologi cyber saat ini menggunakan aplikasi sebagai media untuk menyadap.

"‎Saya mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah atau siapa pun, jangan menggunakan aplikasi asing untuk mencegah tindak penyadapan," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).


Djoko meminta kepada masyarakat mulai menggunakan berbagai aplikasi yang dibuat putra putri bangsa. Aplikasi buatan anak negeri, kata dia, tak kalah canggih dibanding aplikasi asing. Di samping itu terjamin keamanannya.

‎"Aplikasi itu gampang disusupi, itu dititipkan di aplikasi asing yang dinamakan portable divices, itu tidak terlepas dari penyadapan pihak negara lain," tegas dia.

Tidak hanya itu, sebagai lembaga yang bertugas menjaga keamanan negara melalui dunia maya, Djoko menyatakan, pihaknya akan meningkatkan keamanan informasi dalam negeri melalui dunia maya.

Untuk mencegah tindak kejahatan dalam negeri, Lemsaneg akan meningkatkan kerja sama dengan beberapa penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian,‎ dan beberapa penegak hukum lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya