Positif Konsumsi Sabu, WNA Inggris Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Di hotel tempat WNA menginap itu kembali ditemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jan 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2016, 16:52 WIB
Sabu-sabu
Barang bukti sabu diamankan dari petani yang edarkan sabu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Stephen David diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, pria berumur 38 tahun itu diamankan bersama seorang wanita yang mengaku istrinya.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, urine keduanya positif mengandung methamphetamine. Pria ini mengaku berkunjung ke Pekanbaru sebagai turis" jelas Iwan, Minggu (10/1/2016) petang.

Iwan menyebutkan, Stephen dan wanita berinisial IT saat ditangkap memang tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun dari kantong celana Stephen, ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu.

Petugas juga menggeledah tempat pria berpaspor Wellingborough itu menginap. Di hotel itu, petugas kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu.

"Dia menginap di sebuah hotel di Kuantan Raya yang letaknya persis berseberangan di pusat hiburan malam saat Stephen dirazia," jelas Iwan.

Menurut Iwan, Stephen telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna narkoba. Kepada petugas Dia mengaku sudah 4 hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu.

Iwan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya