Densus 88 Geledah Rumah Anggota Jaringan Teroris Solo di Bandung

Sebelumnya petugas polisi juga sudah mengamankan penghuni rumah itu kemarin.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 12 Jan 2016, 14:32 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 14:32 WIB
pengepungan
Pengepungan kediaman terduga jaringan teroris Solo di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/1/2016). (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Salah satu rumah di kompleks Perumahan Bojong Malaka Indah blok B3 Nomor 35, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, digeledah oleh tim Densus 88 Anti-Teror dan petugas gabungan dari Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu terduga teroris berinisial U alias Said.

"Mabes, Densus, Polda Jabar, Polrestabes Bandung dan Polres Bandung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari sodara U alias Said (ditangkap kemarin)," kata Pudjo usai penggeledahan, Selasa (12/1/2016).

"Ini masih kelompok Solo kemarin 3 orang itu (MAS, AS dan AA)," tutur Pudjo.

Menurut Pudjo, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada empat terduga teroris ini dan peran masing-masing. "Nanti kita cocokan informasi masih kita BAP," tandas pudjo.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya