Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung persidangan kasus pembunuhan Angeline, saksi dan terdakwa yaitu antara Margriet Megawe dan Agustinus Tae saling tuding sebagai pembunuh.
Sementara itu, tersinggung karena dituduh melakukan pungutan liar, seorang kepala sekolah mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Advertisement