Segmen 4: Persidangan Angeline hingga Kepala Sekolah Mengamuk

Saksi dan terdakwa kasus Engeline saling tuding hingga kepala sekolah mengamuk

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2016, 06:45 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 06:45 WIB
20160111- Kak Seto Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Engeline-Bali-Angga Yuniar
Terdakwa pembunuh Angeline, Margriet Megawe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/1/2016). Kak Seto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam bidang psikologi anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung persidangan kasus pembunuhan Angeline, saksi dan terdakwa yaitu antara Margriet Megawe dan Agustinus Tae saling tuding sebagai pembunuh.

Sementara itu, tersinggung karena dituduh melakukan pungutan liar, seorang kepala sekolah mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya