Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Jeroi Wacik. Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan kepada hakim apa itu Dana Operasional Menteri. Menurut JK, setiap pejabat negara, menteri memiliki dana taktis yang dapat dibelanjakan secara leluasa. Namun, harus digunakan secara tanggungjawab.
"Namun, (dana taktis) kita resmikan menjadi DOM, supaya punya hukum yang jelas," kata Jusuf Kalla di Sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Menurut JK, sebagai menteri dengan gaji hanya Rp 19 juta tentu gaji tersebut tak akan cukup untuk melakukan kerja menteri. Sehingga, mereka membutuhkan DOM yang memang tidak tercantum dalam anggaran.
"Memang sulit dipisahkan antara tugas menteri dan kesehariannya sebagai menteri. Sehingga DOM itu tidak perlu ada pertangungjawabannya," ujar JK.
Sehingga, kata dia, DOM digunakan oleh menteri untuk menajalankan tugasnya. "Misalnya, menteri jika bekerja dengan baik harus olahraga, apalagi relasi, undang makan misalnya, kalau dengan gajinya dan tanpa ada dana ya mana mungkin bisa dilakukan. Itu untuk menyelesaikan tugasnya, sulit dibedakan menteri dan kesehariannya," kata JK.
Jusuf Kalla: Gaji Hanya Rp 19 Juta, Menteri Sulit Jalankan Tugas
DOM inilah yang membantu menteri menjalankan tugas-tugasnya, tanpa perlu ada pertanggungjawaban secara tertulis.
diperbarui 14 Jan 2016, 10:43 WIBDiterbitkan 14 Jan 2016, 10:43 WIB
JK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perusahaan Kripto Ingin Lepas Saham ke Publik, Begini Kata OJK
Kebijakan Donald Trump di NOAA, Larang Ilmuwannya Kolaborasi dengan Ilmuwan Asing
VIDEO: Akses Jalan Maros-Makassar Terendam Banjir, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
Memahami Arti Opini: Definisi, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Masyarakat
Saham MINA Naik 127,12 Persen, Begini Tindakan Bursa
Tujuan Tes Kepribadian: Memahami Diri dan Potensi Anda
Perjalanan Dinas Kemenkeu Dipangkas Rp 736 Miliar
Kortas Tipikor Polri Buka Peluang Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
Sudah Tahu Kenapa Sholat Disebut Sholat? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Tips Memelihara Kelinci: Panduan Lengkap untuk Pemilik Baru
Telin Umumkan Kabel Bifrost Sukses Mendarat di Manado, Perlebar Gerbang Digital di Indonesia
Ebiet G. Ade Hadirkan Elegi Esok Pagi Versi Baru, Libatkan Adera dan Segara Hingga Personel Noah