Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Jeroi Wacik. Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan kepada hakim apa itu Dana Operasional Menteri. Menurut JK, setiap pejabat negara, menteri memiliki dana taktis yang dapat dibelanjakan secara leluasa. Namun, harus digunakan secara tanggungjawab.
"Namun, (dana taktis) kita resmikan menjadi DOM, supaya punya hukum yang jelas," kata Jusuf Kalla di Sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Menurut JK, sebagai menteri dengan gaji hanya Rp 19 juta tentu gaji tersebut tak akan cukup untuk melakukan kerja menteri. Sehingga, mereka membutuhkan DOM yang memang tidak tercantum dalam anggaran.
"Memang sulit dipisahkan antara tugas menteri dan kesehariannya sebagai menteri. Sehingga DOM itu tidak perlu ada pertangungjawabannya," ujar JK.
Sehingga, kata dia, DOM digunakan oleh menteri untuk menajalankan tugasnya. "Misalnya, menteri jika bekerja dengan baik harus olahraga, apalagi relasi, undang makan misalnya, kalau dengan gajinya dan tanpa ada dana ya mana mungkin bisa dilakukan. Itu untuk menyelesaikan tugasnya, sulit dibedakan menteri dan kesehariannya," kata JK.
Jusuf Kalla: Gaji Hanya Rp 19 Juta, Menteri Sulit Jalankan Tugas
DOM inilah yang membantu menteri menjalankan tugas-tugasnya, tanpa perlu ada pertanggungjawaban secara tertulis.
diperbarui 14 Jan 2016, 10:43 WIBDiterbitkan 14 Jan 2016, 10:43 WIB
JK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan