Polisi Gali Informasi dari 5 Napi Teroris asal Lapas Tangerang

Kelimanya adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin dan Emirat Berlian Nusantara Ali.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jan 2016, 16:59 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 16:59 WIB
Segmen 1: Gerak Cepat Densus 88 hingga Status Kawasan Sarinah
Detasemen Khusus anti teror 88 Mabes Polri bergerak cepat menangkap jaringan teroris, hingga status siaga satu masih berlaku hingga Jumat.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menjemput 5 narapidana kasus terorisme dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang pada Sabtu 16 Januari 2016 malam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan membenarkan bahwa kelima narapidana itu memang dijemput Densus 88. Namun untuk kepentingannya, Jenderal bintang dua ini enggan mengungkapkan.

"Hanya pendalaman. Soal detailnya nanti," ucap Anton di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Anton juga belum bisa menyimpulkan, apakah kelima napi tersebut terkait dengan aksi teror bom bunuh diri dan penembakan di Jalan MH Thamrin yang terjadi pada 14 Januari 2016 lalu.

Namun yang jelas, sambung Anton, pihak Densus 88 Antiteror saat ini tengah menggali keterangan dari para napi tersebut.

"Yang kira-kira ada hubungannya supaya bisa memberi keterangan kepada polisi," tegas dia.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri membawa lima terpidana kasus terorisme yang menjalani masa penahanan di LP Kelas I Tangerang, Banten. Kelimanya dijemput pada Sabtu 16 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 malam.

Kelimanya adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin, dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya