Terbukti Bukan Teroris Thamrin, Jenazah Sugito Dipulangkan

Jayus menerangkan, pemulangan jenazah ke Karawang akan didampingi keponakan Sugito yaitu, Lutfi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 17 Jan 2016, 18:11 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 18:11 WIB
20160117-Terbukti-Bukan-Teroris-Thamrin-Jenazah-Sugito-Dipulangkan-Jakarta
(Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah meralat pernyataannya bahwa jenazah atas nama Sugito, yang semula diduga terduga pelaku teror Sarinah, ternyata bukan. Sugito merupakan warga sipil yang saat itu sedang berangkat kerja di kawasan Jakarta Pusat.

Setelah terbebas dari dugaan pelaku teror, polisi mengembalikan jasad Sugito ke keluarganya. Jenazah tersebut sejak kemarin diperiksa polisi di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Korban berada di saat tidak tepat, ia hanya kurir perusahaan. (Sugito) warga Karawang. Rencananya langsung disalatkan, karena sudah terlalu lama. Beliau memang arah kerjanya di situ (Jalan MH Thamrin)," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Sukanto AKBP Jayus Suryanto, Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Jayus menerangkan, pemulangan jenazah ke Karawang akan didampingi keponakan Sugito yaitu, Lutfi.


Sementara, Lutfi mengatakan, Sugito setiap bekerja selalu pulang-pergi Karawang-Jakarta. Jasadnya pamannya itu akan dimakamkan hari ini juga di kampung halamannya.

"(Sugito) akan dimakamkan di Karawang. Area kerjanya memang di situ (Jakarta Pusat). (Pekerjaannya) mengirim barang," ujar pria 38 tahun itu.

Sugito sempat ditetapkan sebagai bagian dari kelompok terduga teroris Sarinah, karena keterangan saksi mata yang melihat Sugito jalan bersama dengan terduga teroris yang tewas.

Selain itu, nama Sugito juga mirip dengan nama terduga teroris yang sedang diburu polisi berinisial D, yang mengebom pos polisi di Jalan MH Thamrin.

Namun, setelah didalami, Sugito terbukti hanya warga sipil biasa, dan tak memiliki keterlibatan dengan teruduga teroris Thamrin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya