Segmen 3: Hanny Diperiksa hingga Panti Pijat Tradisional Ditutup

Hanny diperiksa sebagai saksi kasus kematian Mirna, hingga panti pijat tradisional di Johar Baru.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2016, 07:12 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 07:12 WIB
Segmen 3: Polisi Periksa Hanny hingga Panti Pijat Tradisional
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi Hanny, hingga panti pijat tradisional di Johar Baru.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Hanny sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai mengonsumsi kopi yang mengandung sianida.

Hingga, 5 panti pijat tradisional di Johar Baru, Jakarta Pusat ditutup karena tak mengantongi izin usaha.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya