Menko Polhukam: Pemerintah Fokus Sadarkan Mantan Pengikut Gafatar

Dengan demikian, ribuan eks pengikut Gafatar dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.

oleh Zainul ArifinPutu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jan 2016, 14:53 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 14:53 WIB
20151119-Luhut Beri Keterangan Terkait Transkrip Novanto-Freeport-Jakarta
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipulangkan dari Kalimantan. Para mantan pengikut organisasi massa yang dicap sesat itu pun tengah ditampung di lokasi-lokasi yang disediakan pemerintah.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya fokus pada penyadaran terhadap organisasi yang menganut aliran Millah Abraham tersebut.

"Kami fokus tangani mereka bisa kembali hidup normal," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Terkait pengakuan mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung yang mengatakan tak membuat negara baru, serta tak ada aliran sesat, Luhut pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Polisi lagi mempelajari dengan cermat arahnya ke mana. Kami pilah langkah-langkahnya itu akan paralel dengan investigasi polisi," ungkap Luhut.

Luhut pun memastikan tidak ada perbedaan antara eks Gafatar dan warga yang lain. Terlebih, Kementerian Sosial telah menjalankan tugasnya.

"Sekarang tahap hijrah mulai Februari. Sekarang sudah tertangani lah. Kementerian Sosial sudah bekerja. Karena mereka warga negara Indonesia," tutup Luhut.

Target 2 Hektar Lahan

Sementara itu keinginan Suhartono memiliki lahan pertanian seluas 2 hektare di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pupus. Pria berusia 41 tahun ini merupakan seorang di antara 17 eks anggota Gafatar asal Kabupaten Malang, Jawa Timur yang akan dipulangkan ke keluarganya pada hari ini.

"Bertani itu butuh proses, tapi kami masing-masing punya target ke depan akan beli 2 hektar lahan milik warga yang sekarang kami garap," kata Suhartono di tempat penampungan di Gedung UPT Loka Bina Karya Malang, Rabu (27/1/2015).

Pria asal Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang ini berada di Kabupaten Kayong Utara bersama istri dan 2 anaknya sejak 6 bulan silam. Ia bersama sekitar 40 kepala keluarga (KK) lainnya tinggal di permukiman seluas lebih dari 2 hektar.

"Lahan milik warga dan pemerintah desa setempat. Kami tempati dan garap untuk menanam palawija," ujar Suhartono.

Lahan ditempati setelah pimpinan kelompok atas nama kelompok tani menandatangani surat kesepahaman bersama dengan pemerintah desa dan warga pemilik lahan. Isinya, 20 persen di antara hasil panen nantinya akan diberikan ke pemilik lahan.

"Sempat sekali panen, tapi pemilik lahan tak mau diberi dan meminta kami tetap mengerjakannya," ucap Suhartono.

Ini hari terakhir Suhartono dan kawan-kawannya tinggal sementara di gedung UPT Loka Bina Karya Dinas Sosial Kabupaten Malang. Rencananya sore nanti mereka bakal dikembalikan ke keluarga masing-masing. Mereka pun telah mengisi surat pernyataan bermaterai tentang sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"Mereka dipulangkan dan dijemput oleh camat dan keluarganya. Nanti tetap akan kami lakukan pembinaan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Pudji Lestari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya