Lapor Komnas HAM, Jessica Ngaku Dihipnotis Saat Diperiksa Polisi

Terkait proses pemeriksaan Jessica oleh kepolisian, Komnas HAM menghormati undang-undang yang berlaku.

oleh Muslim AR diperbarui 27 Jan 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 19:00 WIB
Segmen 2: Saksi Kunci Kasus Mirna hingga Pengungsi Gafatar
Saksi kunci itu adalah pembantu Jessica, hingga pengungsi Gafatar di Tanjung Pura terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pengaduannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jessica Kumala Wongso, saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, mengungkapkan proses pemeriksaan penyidik kepolisian yang memakai metode hipnotis.

Kepada Komnas HAM, Jessica mengaku dihipnotis penyidik kepolisian untuk menjawab sebuah pertanyaan saat pemeriksaan.

"Dia menceritakan segala proses pemeriksaan dirinya, dia ingin konsultasi," ujar anggota Komnas HAM Siane Indriani usai menerima pengaduan Jessica di Jakarta, Rabu (27/1/2016) sore.

"Dia juga bilang bahwa saat pemeriksaan, ia dihipnotis untuk menjawab beberapa pertanyaan," sambung dia.


Terkait proses pemeriksaan Jessica oleh kepolisian, Komnas HAM menghormati undang-undang yang berlaku. Tapi setelah mendengar pengaduan, pihaknya berencana menyurati kepolisian perihal perlakuan tak adil yang diadukan Jessica.

"Kita klarifikasi dulu ke polisi, nanti kita kirimi surat, apakah benar ada ketidakadilan. Surat pemanggilan yang diketik di atas mobil, kata-kata kasar, dan penghipnotisan. Ini kita klarifikasi dulu," jelas Siane.

Namun, terkait hipnotis seperti apa yang dimaksud Jessica, Siane enggan berkomentar.

Wayan Mirna Salihin meninggal usai menyeruput kopi yang diduga mengandung sianida di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

Pengantin yang baru sebulan menikah dengan Arief Sumarko itu, minum kopi bersama teman semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso, dan seorang teman lainnya, Hanny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya