Transjakarta yang Terbakar Tak Masuk List Bus Boleh Beroperasi

Tidak ada korban dalam terbakarnya bus Transjakarta pagi tadi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Jan 2016, 17:32 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2016, 17:32 WIB
20150703-Begini Kondisi Bus TransJakarta Pasca-Terbakar di Halte Salemba-Jakarta 7
Kondisi Bus Transjakarta yang terbakar di Halte UI Salemba, Jakarta, Jumat (3/7). Bus Koridor V jurusan Ancol-Kampung Melayu tersebut terbakar sekitar pukul 08.30 WIB dan tidak menelan korban jiwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bus Transjakarta kembali terbakar. Kali ini 1 unit bus gandeng Transjakarta dengan nomor polisi B 438 IX terbakar di Jalan Cimahi arah Latuharhari, Jakarta Pusat, pagi tadi.

"Benar. Memang ada bus Transjakarta yang terbakar pagi hari ini. Tidak ada korban jiwa," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Tidak ada korban jiwa meski api membakar hangus bus tersebut. Sebab, bus tersebut tidak beroperasi mengangkut penumpang. Bus milik operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) ini tidak masuk dalam daftar bus yang boleh beroperasi hari ini.

List tersebut, kata Budi, dikeluarkan PT Transjakarta setelah melakukan pengecekan kondisi fisik bus untuk menjamin keselamatan penumpang.

"Bus yang terbakar pagi ini tidak masuk dalam list bus yang boleh beroperasi. Jadi kita pulangkan bus ini ke operatornya PT JTM untuk dilakukan perbaikan. Agar penumpang terjamin keselamatannya," papar dia.

Namun dalam perjalanan pulang menuju pulnya, bus Transjakarta terbakar di Jalan Cimahi. "Pas dibalikin, dalam perjalanan pulang, terjadi kebakaran. Tidak ada penumpang sama sekali. Karena bus ini kita reject (tolak) untuk beroperasi," jelas Budi.

Sebanyak 2 mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat diturunkan untuk memadamkan api. Sampai saat ini belum diketahui penyebab terbakarnya bus Transjakarta tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya