Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya membuat orangtuanya tertekan. Sabtu pagi pukul 06.00 WIB, sebelum Jessica ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, ibunda Jessica mendatangi ketua RT rumahnya, Paulus Sukiyanto.
Kepada Liputan6.com, Paulus mengungkapkan, ibunda Jessica datang ke rumahnya dalam kondisi panik.
"Saya stres, saya mau ngungsi dulu. Pak, saya mau nitip rumah, tolong jaga dan dilihatin," ujar ibu Jessica kepada Paulus, seperti diungkapkan Paulus kepada Liputan6.com melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Kepada Paulus, ibu Jessica juga mengungkapkan bahwa dia orang beriman dan yakin anaknya tidak bermasalah. "Saya orang beriman, saya yakin anak saya tidak bermasalah," demikian curhat ibu Jessica kepada Ketua RT 14 RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Paulus.
Baca Juga
Baca Juga
Jessica ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pukul 07.45 WIB. Pengacara Jessica, Andi Joesoef membenarkan kliennya ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Ia mengatakan, kliennya memang sudah beberapa hari tidur di hotel bersama orangtuanya.
Kepada Yudi Wibowo, ketua tim pengacara Jessica, Andi sempat menyarankan agar kliennya tetap tidur di rumah. Alasannya, ia khawatir kepindahan Jessica ke hotel justru dianggap sikap hendak melarikan diri dari kepolisian.
"Dia kan masih sebagai saksi. Kalau dia keluar rumah, takutnya polisi mengira dia melarikan diri," kata Andi.
Andi mempertanyakan penangkapan yang dilakukan polisi. Ia menuding polisi takut Jessica akan melarikan diri. Tim pengacara akan mendampingi Jessica dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tapi sebelumnya akan berkoordinasi secara internal.
Advertisement