Liputan6.com, Jakarta - Sehari sebelum dijadikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso sempat mencurahkan keluh kesah bahwa berurusan dengan hukum membuat ibunya, Imelda Wongso, dan ayahnya, Winardi Wongso, menjadi stres. Terlebih, ayah Jessica yang memang sudah sakit-sakitan sejak lama.
"Ortu (orangtua) jelas stres karena masalah ini. Apalagi kan tahu sendiri omongan orang-orang tentang gue. Kalau bokap emang sakit-sakitan," ucap Jessica kepada Liputan6.com di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.
Hal itulah, ujar Jessica, membuat ia beserta orangtuanya meninggalkan rumah mereka untuk sementara. Perempuan berusia 27 tahun itu menganggap banyak wartawan yang 'meneror' di depan rumahnya.
"Makanya kita milih sementara di hotel saja dulu daripada nanti makin stres," imbuh dia.
Jessica menuturkan, kedua orangtuanya adalah sosok yang paling membuatnya tegar menghadapi kasus ini. "Mereka enggak boleh sakit. Kalau sakit, yang nguatin gue siapa?"
Baca Juga
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jumat 29 Januari 2016, pukul 23.00 WIB. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.
Jessica ditangkap di tempatnya menginap di Neo Hotel, Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Polisi sempat mencari Jessica ke rumahnya, namun kediamannya terlihat sepi dan gelap. Setelah mendapat informasi rumah tersebut kosong, polisi langsung melacak keberadaan bungsu dari 3 bersaudara itu.
5 Kali Pemeriksaan
Alumnus Billy Blue College, Sydney, Australia ini sudah 5 kali menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Segala metode penyidikan dilakukan polisi untuk menguak kasus tewasnya Mirna, hingga memeriksa Jessica dengan lie detector dan melakukan hypnotherapy terhadap perempuan berwajah oriental itu.
Polisi sempat mengalami kebuntuan lantaran Jessica tak jua mengaku, dan penyidik tak menemukan bukti otentik korelasi antara Jessica dan 'pembunuh Mirna' sianida. Akhirnya polisi menggunakan keterangan 8 saksi ahli mulai dari psikiater forensik, Puslabfor, hingga psikolog untuk menganalisis temuan dan kecurigaan mereka terhadap Jessica.
Wayan Mirna Salihin (27) dinyatakan tewas akibat keracunan zat berbahaya sianida usai menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Saat itu Mirna ngopi bersama Jessica dan seorang teman lainnya, Hanny.