PPATK dan KPK Diminta Terlibat Awasi Munaslub Golkar

Menurut Ace meskipun tak ada dalam aturan mana pun KPK bisa ikut serta dalam munaslub Golkar, tapi tak jadi halangan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Jan 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2016, 08:15 WIB
20160129-Pasca Putusan Menkumham, Generasi Muda Partai Golkar Keluarkan Penyataan Sikap -Jakarta
Sejumlah fungsionaris Generasi Muda Partai Golkar mengangkat pamflet usai memberi keterangan di Jakarta, Jumat (29/1/2016). GMPG mengapresiasi keputusan Menkumham yang memberi kepastian legal standing DPP Partai Golkar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, telah sepakat mengadakan musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub. Selain rekonsiliasi, agenda munaslub pemilihan ketua umum baru.

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) setuju rencana itu. Mereka mendorong agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna memastikan penyelenggaraan munaslub bersih dari kepentingan uang. Ide ini pernah disampaikan Agung Laksono.

"Ide atau tawaran tentang masuknya KPK dan PPATK dalam proses munas nanti saya kira patut dipertimbangkan. Sehingga munas bersih dan menghasilkan ketua umum yang betul-betul diharapkan publik," ujar anggota GMPG, Ace Hasan Sadzily, di kantor DPP Golkar, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, meskipun tidak ada dalam aturan mana pun bahwa KPK bisa ikut serta dalam munaslub Golkar, hal tersebut tidak menjadi halangan.


"Itu tidak menjadi halangan, sebab Presiden Jokowi juga pernah melibatkan KPK dalam menyeleksi para menteri. Itu contohnya," ungkap Ace.

Bukan hanya itu, tokoh muda Golkar lainnya Melki Lakalena juga berpendapat sama. Selain melibatkan 2 lembaga tersebut, tim transisi yang dibentuk para senior Golkar juga diminta mengawasinya.

"Kita ingin agar pesan Kementerian Hukum dan HAM, agar terjadinya rekonsiliatif, demokrasi, dan partisipasif, dapat terlaksana," kata dia.

Melki menegaskan, LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan lainnya juga bisa terlibat mengawasi.

"Kami juga undang semua LSM yang punya pemikiran baik, seperti Formappi, ICW, memberikan gagasan pentingnya. Kami ingin ini semua berjalan dengan baik," pungkas Melki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya