Ahok ke Pengacara Terdakwa Kasus UPS: Saya Bukan Superman

Ahok mulai kesulitan menjawab pertanyaan yang sangat teknis dan tidak berhubungan dengan tugasnya sebagai gubernur.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Feb 2016, 20:57 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 20:57 WIB
20160204- Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Ditonton Haji Lulung-Jakarta-Yoppy Renato
Para hakim menyimak keterangan Ahok saat memberikan kesaksian di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok menjadi saksi dalam kasus UPS pada APBD Perubahan 2014 dengan terdakwa Alex Usman (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersaksi pada kasus korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh Majelis Hakim, Jaksa, dan tim penasihat hukum terdakwa.

Sebagian pertanyaan dapat dijawab dengan baik terkait mekanisme penyusunan anggaran sampai jadi APBD yang dilaksanakan di Jakarta. Selain itu, bagaimana UPS bisa masuk dalam APBDP 2014.

Hanya saja, Ahok mulai kesulitan menjawab pertanyaan yang sangat teknis dan tidak berhubungan dengan tugasnya sebagai gubernur.

Pertanyaan yang sulit dijawab terutama soal tanggal penandatanganan dokumen, pengetahuannya tentang proses pembahasan anggaran yang berjalan antara eksekutif dan DPRD.

"Saya tidak hafal tanggalnya. Saya tidak tahu karena itu tugas TAPD. Biasanya Gubernur bentuk TAPD siapa ketuanya, itu memang tugas mereka," kata Ahok di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Jawaban itu, rupanya tidak membuat penasihat hukum terdakwa Alex Usman menyerah. Pertanyaan serupa terus disampaikan kepada Ahok.

"Saya tidak ingat satu per satu tanggalnya, surat masuk begitu banyak, saya bukan superman," pungkas Ahok.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya