Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Prananda Paloh menyayangkan sikap Banyu Biru Djarot yang mem-posting Surat Keputusan Badan Intelijen Negara (SK BIN). Apalagi, Banyu Biru menyebarkan sendiri surat keputusan pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN di media sosialnya.
"Saya kenal Banyu Biru secara personal, mungkin dia terlalu senang dan bangga sehingga dia lupa kalau SK BIN itu sifatnya rahasia. Dia (Banyu Biru) memang temannya banyak, apalagi di media sosial. Mungkin itu di luar sangka dia bisa sampai seperti ini," ucap Prananda Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan sah-sah saja jika BIN ingin mengangkat siapa pun, tapi harusnya lebih selektif lagi. Karena biar bagaimana pun tugas BIN sebagai intelijen itu maka seharusnya menjaga rahasia negara.
Baca Juga
"Di luar itu, selain memang rahasia, ini kan jabatan...Institusi BIN seharusnya lebih selektif dalam menjaring anggotanya," ujar Prananda.
Prananda menyarankan agar harusnya diadakan evaluasi dulu sebelum menunjuk seseorang menjadi anggotanya.
"Harusnya evaluasi dulu, jangan karena kedekatan personal terus direkrut jadi agen BIN. Sutiyoso sebagai Kepala BIN harus lebih selektif. Mungkin Sutiyoso juga tidak menyangka jadinya akan begini," papar dia.
"Yang saya pastikan lagi dengan kejadian ini, protap penyeleksian agen BIN harus lebih ketat, diadakan profil screening. Tidak salah siapa saja, yang penting sudah memenuhi kriteria," tutup Prananda.
Netizen sebelumnya digegerkan oleh surat pengangkatan Banyu Biru sebagai anggota BIN. Dalam posting-an foto surat, pengusaha muda itu membubuhinya dengan kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.
Entah bagaimana posting di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen pun memberikan komentar beragam.
"Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula", "Nge-share SK di medsos nggak sekalian di laminating", "Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu".
Surat pengangkatan langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto SSos MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.
Advertisement