Segmen 3: Kontroversi Jilbab Halal

Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2016, 13:06 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2016, 13:06 WIB
Segmen 3: Kontroversi Jilbab Halal
Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab.

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab. Namun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengklarifikasi bahwa yang diberi sertifikat halal adalah produsen kain atau tekstil, bukan produsen produk jilbab.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya