Liputan6.com, Jakarta - Riki Agung Prasetyo (24) diamankan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah menabrak pengendara motor dan menewaskan empat orang.
Ditemui di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Jakarta Barat, Daan Mogot, Riki mengaku tidak sadar diri saat Fortuner yang dikendarainya itu mengalami kecelakaan.
Baca Juga
"Saya banting ke kanan, guling-guling, saya pas pikiran saya nggak tahu kenapa," kata Riki dalam tayangan Liputan6 SCTV, Senin (8/2/2016).
Riki terlihat mengalami luka di pelipis kanan. Pengakuan dia, pagi saat kecelakaan terjadi dirinya hendak menemui teman-temannya.
"Saya ketemu dengan teman-teman saya yang ada di sekitaran sini," kata Riki.
Pantauan Liputan6.com di Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat, Riki, tertunduk menghindari sorot kamera wartawan.
Tidak beberapa lama kemudian petugas kepolisian memanggilnya dan menggiring pria berbadan tambun ini ke ruang tahanan. Tidak ada komentar yang meluncur dari mulutnya ketika wartawan mencecarnya tentang kecelakaan maut, Senin pagi, sekitar pukul 04.10 WIB itu.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan pasangan suami istri Zulkahfi Rahman dan Nuraini yang saat itu mengendarai Yamaha Mio. Selain itu, dua penumpang Fortuner, Tatang Satriana (40) dan Evi, tewas di lokasi kejadian.Â
Advertisement
Sementara korban luka berasal dari penumpang Fortuner adalah Purnomo, Wahyu Hani Purwoko, dan Wahyu Aditia.