PKS Setuju Revisi UU KPK untuk Menguatkan

Jazuli meminta agar pemerintah dan DPR melibatkan KPK saat merevisi UU tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Feb 2016, 18:14 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 18:14 WIB
jazuli juwaini
Politisi PKS Jazuli Juwaini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya akan mendukung revisi undang-undang KPK jika bertujuan menguatkan, bukan melemahkan beberapa pasal yang akan direvisi.

"Hasil keputusan pleno Fraksi PKS Kamis 11 Februari menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK kecuali untuk menguatkan KPK. Dengan penguatan, lembaga ini lebih berani menindak dan mengungkap kasus-kasus besar, jangan cuma kasus kelas teri," kata Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Anggota Komisi III DPR ini meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan istana satu suara terkait revisi tersebut. Sebab, revisi UU KPK ini diinisiasi pemerintah yang dibahas di DPR.

‎"Jangan sampai terkesan malang-melintang antara Menteri Hukum dan HAM dengan istana, seakan ada ketidakkompakan diantara mereka," ujar dia.

Jazuli juga meminta agar pemerintah dan DPR melibatkan KPK saat merevisi UU tersebut, karena kehadiran KPK penting untuk menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.

"Melibatkan KPK untuk memberikan masukan-masukan yang substansi," ujar Jazuli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya