Wakil Rektor UIN: Pembentukan Fakultas Baru Kebijakan Pimpinan

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah mengaku sudah menempuh jalur resmi untuk memperoleh izin.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Feb 2016, 20:20 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 20:20 WIB
uin-syarif-hidayatullah-menuju-world-cla

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah mengaku sudah menempuh jalur resmi untuk memperoleh izin Kementerian Agama dan Kemenristek-Dikti terkait 3 program studi yang dituding bodong.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah, Abdul Hamid menyatakan, pembukaan dan penerimaan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Perminyakan dan Geologi pada Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL), merupakan kebijakan pimpinan periode 2011-2015.

"Telah dilakukan melalui beberapa proses," kata Abdul Hamid, Tangerang Selatan, Jumat (12/2/2016).

Hamid menyatakan, pada 16 Januari 2014 melalui Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran UIN Syarif Hidayatullah Nomor UN.01/KPA/16/2014 tentang Tim Pembentukan Fakultas SDAL‎ yang diketuai oleh Untung Suryanto dan Komaruddin Hidayat selaku Rektor, menerbitkan surat keputusan resmi.

Di antaranya, Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Fakultas SDAL dengan jurusan Teknik Geologi, Pertambangan dan Perminyakan.

Kemudian juga terbit Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Jurusan Teknik Geologi, Pertambangan dan Perminyakan.

Lalu, pada 20 Juni 2014, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan Surat Nomor: Un.01/R/PP.009/287/2014 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Pembukaan Program Studi Baru.

Komarudin Hidayat menerbitkan ‎Keputusan Rektor Nomor: UN.01/R/HK.00.5/522/2014 tertanggal 7 Oktober tentang Badan Pengelola Fakultas SDAL yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi dalam satu rumpun disiplin pengetahuan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya