Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah seorang yang diduga hakim saat bertransaksi suap di sebuah tempat di Jakarta, Jumat 12 Februari 2016 malam. Uang miliaran rupiah diduga ikut disita dalam penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, uang miliaran rupiah itu diduga digunakan untuk menyuap seseorang yang diduga hakim itu. Untuk mengamankan sebuah kasus yang tengah ditangani hakim tersebut.
Selain KPK tangkap seseorang diduga hakim, 5 orang lain yang di antaranya diduga sebagai penyuap juga diamankan lembaga antirasuah itu. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Baca Juga
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi.
Advertisement
Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi sebelumnya menyatakan belum mengetahui dugaan adanya hakim agung yang ditangkap KPK.
"Saya belum dapet infonya. Baru tahu dari running teks TV. Katanya ada hakim agung yang ditangkap tangan KPK. Di running teks inisialnya AS," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).
"Saya juga lagi kontak-kontak bawahan saya dan humas MA, tapi belum diangkat-angkat. Nanti kalau ada info dan detailnya saya kabari," tegas Suhadi.