Uang Miliaran Rupiah Diamankan KPK dalam Penangkapan Diduga Hakim

Uang tersebut diduga untuk menyuap hakim agar mengamankan sebuah kasus yang tengah berjalan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Feb 2016, 08:48 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2016, 08:48 WIB
20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung yang dibangun sejak 2013 lalu memiliki 16 lantai dengan dua basement. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah seorang yang diduga hakim saat bertransaksi suap di sebuah tempat di Jakarta, Jumat 12 Februari 2016 malam. Uang miliaran rupiah diduga ikut disita dalam penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, uang miliaran rupiah itu diduga digunakan untuk menyuap seseorang yang diduga hakim itu. Untuk mengamankan sebuah kasus yang tengah ditangani hakim tersebut.

Selain KPK tangkap seseorang diduga hakim, 5 orang lain yang di antaranya diduga sebagai penyuap juga diamankan lembaga antirasuah itu. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. 


Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi.

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi sebelumnya menyatakan belum mengetahui dugaan adanya hakim agung yang ditangkap KPK.

"Saya belum dapet infonya. Baru tahu dari running teks TV. Katanya ada hakim agung yang ditangkap tangan KPK. Di running teks inisialnya AS," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).

"Saya juga lagi kontak-kontak bawahan saya dan humas MA, tapi belum diangkat-angkat. Nanti kalau ada info dan detailnya saya kabari," tegas Suhadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya