Liputan6.com, Jakarta - Pentolan Kalijodo Aziz mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk membicarakan relokasi kawasan tersebut. Namun pria yang akrab disapa Daeng Aziz itu gagal memenuhi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk Abraham Lunggana atau Lulung.
Setibanya di gedung Dewan, Aziz langsung menuju ke setiap lantai fraksi dan komisi. Beberapa warga Kalijodo lainnya juga ikut mendampingi.
Pria yang mengenakan batik lengan panjang itu terus masuk dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Sampai akhirnya Aziz menyerah dan memilih meninggalkan gedung DPRD DKI.
Sebelum pulang, Aziz sempat berbicara dengan awak media. Pria berkumis tersebut menunjukkan bukti kalau Kalijodo tidak ilegal.
"Apa yang saya bawa ke Komnas HAM, wakil rakyat, saya jelaskan secara tuntas, benar, agar tak ada tumpang tindih itu ilegal," ucap Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta Senin (15/2/2016).
Baca Juga
Dia tidak terima dengan penilaian Pemprov DKI Jakarta tentang kawasan Kalijodo yang ilegal. Bila terbukti ilegal, kata dia, tidak mungkin ada bukti pembayaran PBB setiap tahunnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengatakan kawasan Kalijodo berdiri di kawasan hijau yang harus disterilkan.
"Jangan sampai Kalijodo dianggap ilegal tanahnya atau secara legitimasi person-nya. Status tanah saya memiliki bukti ditandatangani oleh lurah," kata Aziz.
Dia menilai pemerintah tidak bisa begitu saja menertibkan Kalijodo. Dia optimistis secara hukum tidak dapat dilakukan.
"Secara yuridis kode etik hukum enggak. Bisa langsung berbicara, sampaikan aspirasi," pungkas Aziz.