Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari kedatangan salah satu tokoh kawasan Kalijodo, Daeng Aziz di Kantor DPRD DKI, Senin 15 Februari kemarin. Kedatangan pentolan Kalijodo itu diketahui untuk menemui Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung.
‎Daeng Aziz ingin membicarakan rencana penggusuran kawasan Kalijodo kepada anggota DPRD DKI. Pihaknya mengaku keberatan disebut ilegal karena setiap tahun bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aziz juga yakin kawasan Kalijodo tidak berada di jalur hijau.
"Dia (Aziz) menuntut, kami juga bisa nuntut dia. Makanya dia suruh baca undang-undang. Dia cari Lulung udah cocok. Lulung kan punya kantor pengacara," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Baca Juga
Ahok menjelaskan, pembayaran PBB bukan berarti sebagai tanda milik tanah tersebut.‎ Hal itu berdasarkan sistem Undang-Undang Pokok Agraria.
"Terus kalau kamu duduk di tanah negara itu salah, itu bisa pidana. Apalagi kamu duduki tanah negara, disewakan ke orang, digunakan untuk bisnis, itu pidana. Makanya dia cari Lulung, cocok udah," tandas dia.
‎Tumbuh suburnya kawasan prostitusi Kalijodo selama bertahun-tahun diduga kuat ada campur tangan oknum pejabat dan aparat. Ahok menga‎ku tidak heran dengan keberadaan oknum. Meski begitu, pihaknya tak segan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
"Ya enggak apa-apa di Jakarta kan penuh oknum," pungkas Ahok.