Menko Polhukam Kucurkan Dana Rp 1,9 Triliun untuk Densus 88

Dana itu digunakan untuk membeli perlengkapan, asrama, dan renumerasi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Feb 2016, 14:25 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 14:25 WIB
Penangkapan Terduga Teroris
pasukam khusus anti teror

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 1,9 triliun untuk Densus 88 Antiteror. Dana itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan personelnya.

"Untuk Densus 88 itu diperbaiki lagi masalah perlengkapannya, personelnya, asramanya, dan juga mungkin kita lagi lihat renumerasi mereka. Karena banyak yang pisah dari keluarganya. Beberapa bulan melakukan tugas di luar tempat dan saya pikir mereka sangat pantas untuk menerima perlakukan semacam itu," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).


Niat untuk menambah dana Densus 88 ini telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Luhut juga menyampaikan dana itu berasal dari APBN-Perubahan.

"Pembahasan mudah-mudahan bulan depan," tegas mantan Kepala Staf Presiden itu.

Tidak hanya Densus 88 saja yang menerima cipratan dana tersebut, Koppasus dan Denjaka juga akan mendapat bagian.

"Juga dapat memperbaiki satuan-satuan khusus di TNI untuk bisa mem-back up Polri menghadapi ancaman bila terjadi beberapa ancaman sekaligus," tandas Luhut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya