Jessica Dipulangkan dari RSCM Sore Ini

Polisi memboyong Jessica ke RSCM untuk pemeriksaan psikologis dengan alat khusus sejak Kamis 11 Februari lalu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Feb 2016, 16:53 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 16:53 WIB
Gara-gara Ini Jessica Bakal Tinggal Lebih Lama di Rutan
Masa penahanan tersangka pembunuhan Mirna, Jessica Wongso akan diperpanjang, apa penyebabnya?

Liputan6.com, Jakarta Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) akan dipulangkan ke sel tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya sore ini.

Jessica sudah 6 hari 5 malam menginap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pemeriksaan kejiwaan marathon oleh 20 psikiater.

"Insyaallah sore sampai di sini. Ya tidak sampai pukul 18.00 WIB. Tapi tidak ada yang pasti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).

Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak juga mengatakan rangkaian pemeriksaan Jessica kemungkinan berakhir hari ini.

Dia mengatakan Jessica menjalani pemeriksaan internsif bukan karena mengidap gangguan jiwa. Tujuan penyidik lebih kepada melengkapi alat bukti untuk mengetahui karakter Jessica.

Jessica menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan 20 psikiater. Hal tersebut diungkapkan salah satu penasehat hukumnya Andi Joesoef Maulana saat dihubungi via telepon. "Ada 20 dokter yang menangani (Jessica), ya tim psikiater RSCM," ujar Andi ketika dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Andi mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica tak bisa keluar cepat lantaran prosesnya memakan waktu hingga belasan hari.

Di samping itu, kondisi fisik Jessica sendiri kurang fit karena sempat terserang influenza saat dipindahkan dari Rutan ke RSCM.

"Masih belum (ada hasil tes kejiwaannya). Prosesnya itu lama. Paling cepat 5 hari tapi paling lama 15 hari.  (Kondisi Jessica) Cuma ada gangguan kesehatan, dia flu pas dibawa dari Rutan Polda Metro ke RSCM," kata Andi.

Jessica Kumala Wongso. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Andi mengatakan, selama diperiksa tim dokter tak memperkenankan penasehat hukum, keluarga, maupun penyidik mendampingi Jessica. Menurut Andi, hal tersebut sesuai dengan peraturan menteri kesehatan.

"Enggak boleh (penasehat hukum mendampingi Jessica). Polisi aja enggak boleh. Keluarga juga enggak boleh. Ada peraturan menteri kesehatan," ujar dia.

Terakhir, Andi menyatakan pemeriksaan Jessica di RSCM terkait kecurigaan polisi bahwa kliennya memiliki gangguan kejiwaan, "Tapi kenyataannya enggak ada."

Polisi memboyong Jessica ke RSCM untuk pemeriksaan psikologis dengan alat khusus, Kamis 11 Februari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan nantinya hasil kejiwaan Jessica yang relevan dengan alat bukti polisi akan digunakan untuk memberatkan Jessica di persidangan.

Jessica yang sudah 17 hari mendekam di sel penjara enggan mengakui perbuatan yang disangkakan polisi. Hal itu membuat polisi kesulitan menemukan motif pembunuhan yang diduga dilakukan Jessica terhadap Mirna di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya