Segmen 2: Vonis Kasus Bansos Sumut hingga Pelantikan Risma-Whisnu

Keringanan tuntutan juga didapat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, hingga Risma-Whisnu pakai sepatu buatan mantan PSK Dolly.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2016, 07:03 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 07:03 WIB
20160122-Gatot Pujo Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-20014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Medan - Anak buah OC Kaligis, Muhammad Yagari Bhaskara alias Gerry yang tertangkap tangan memberikan suap pada Hakim PTUN Medan, divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim tipikor.

Hingga, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dilantik kembali menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya kemarin. Risma dilantik bersama 8 pemimpin daerah di Jawa Timur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya