Korban Saipul Jamil Divisum di RS Polri

Pemeriksaan tengah digeber penyidik untuk segera menentukan status Saipul Jamil.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Feb 2016, 16:46 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 16:46 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil di ruang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading. (Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Gading masih memeriksa intensif pedangdut Saipul Jamil. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya mengatakan pemeriksaan Saipul itu berdasar laporan 2 korban. Salah satunya berinisial DS.

Dia menuturkan, untuk menguatkan laporan tersebut, penyidik tengah membawa kedua korban ke RS Polri Kramatjati. Mereka akan divisum.

"Saat ini korban sedang dilakukan visum dan pelaku telah diamankan," kata Ari di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Dia mengaku penyidik belum menerima hasil visum. Namun, pemeriksaan tengah digeber penyidik untuk segera menentukan status pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.

"Kami belum terima hasilnya. Untuk itu saat ini kita mintakan keterangan yang bersangkutan," Ari menjelaskan.

Sebelumnya, Saipul Jamil dibawa aparat Polres Jakarta Utara usai salat subuh. Mantan personel boyband dangdut G4UL ini diduga melakukan pencabulan terhadap 2 remaja pria.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya