Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu warga yang tinggal di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, didatangi petugas ke rumahnya, Kamis siang. Mereka menerima surat peringatan pertama, yang berisi pemberitahuan penataan kawasan Kalijodo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (18/2/2016), surat ini diserahkan petugas dari Kantor Camat Penjaringan dan dipimpin Camat Abdul Khalit. Didampingi polisi dan anggota TNI, penyerahan surat ini berlangsung tanpa ada protes. Kendati demikian, belum terlihat warga membongkar bangunannya. Sebab masa berlaku peringatan pertama ini adalah selama sepekan.
Baca Juga
Selain menyerahkan surat peringatan, kepada warga juga ditawarkan pindah ke rumah susun yang tersedia. Namun belum semua warga yang menanggapi tawaran itu. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan sekitar 400 unit rumah susun kepada warga Kalijodo, yang tersebar di beberapa rumah susun.
Advertisement
Sementara itu, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini menawarkan jasanya di Kalijodo terlihat berkemas-kemas. Mereka mulai memindahkan berbagai perabotan dan siap-siap pulang ke kampung halaman.
Sejak rencana pembongkaran bergulir, berbagai kafe dan tempat hiburan di Kalijodo yang berada di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara ini mulai sepi pengunjung. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan di kawasan ini mulai awal bulan depan.