Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil stres setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki. Pernyataan itu dilontarkan duda Dewi Persik itu di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.
Ia diperiksa sejak pukul 18.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Laki-laki yang karib disapa Ipul itu juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Menyesal dia. Stres juga dia (Saipul). Mikir kontrak pekerjaan juga," kata kuasa hukum Saipul, Hendrayanto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
Ia melanjutkan, semalam penyidik juga menggeledah rumah Saipul. Polisi mengambil beberapa barang dari rumah Saipul dan di kamar tempat DS tidur.
"Celana, sprei sama yang baju tidur yang dipakai DS waktu peristiwa di rumahnya. Di kamar. Itu untuk keperluan BAP saja," tambah Hendrayanto.
Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 18 Februari 2016 pukul 04.00 WIB. Saipul Jamil diduga telah melakukan oral seks terhadap pelajar berinisial DS (17) di sebuah kamar. Pedangdut 35 tahun itu pun langsung digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Saipul Jamil dikenakan pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.