Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS. Ia kini ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk 20 hari ke depan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mencari korban lainnya.
"Indikasi-indikasi ke arah korban lebih dari 1 tentu masih kita dalami. Apakah itu ada korban lain kita telusuri," kata Ari Cahya di kantornya, Sabtu (20/2/2016).
Baca Juga
Dia menuturkan, biasanya korban kasus pencabulan tidak berani mengungkapkan kepada orang lain dan cenderung menyimpan rahasia tersebut karena takut dan malu.
"Kasus seperti ini kan ada korban yang enggan melapor atau takut melapor kadang," tutur Ari.
Pada Kamis 18 Februari 2016 sekitar pukul 05.30 WIB, Ipul ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara atas aduan seorang remaja pria yang mengaku dicabuli pedangdut itu.
Jumat 19 Februari 2016 sekitar pukul 04.00 WIB, penyidik Polsek Metro Kelapa Gading menahan Saipul Jamil.