Liputan6.com, Jakarta - Tak lama setelah azan Subuh berkumandang, warga Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara dikejutkan dengan kedatangan ribuan personel polisi, TNI, dan Satpol PP. Aparat gabungan tersebut menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat)
"Saya sih kaget, tapi karena kita enggak salah, ya ngapain takut," ujar Amin, warga Kalijodo, saat ditemui Liputan6.com, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Amin, yang kala itu tengah ngobrol dengan tetangganya langsung memanggil anak istrinya.
"Saya bilangin, kalau kita enggak salah, jangan takut. Mendingan di luar, biar aja polisinya geledah, palingan cuma pisau dapur yang saya punya," kata dia.
Pria yang berdagang nasi goreng keliling itu, sempat ditanyai polisi atas 3 buah pisau dapur miliknya.
"Ya enggak disitalah, itu pisau buat dagang," ujar pria 46 tahun itu.
Beda dengan Amin, perempuan paruh baya yang tak mau menyebutkan namanya mengaku kaget, dengan kedatangan aparat untuk Operasi Pekat itu.
"Suami saya bangunin kami, katanya ada razia. Saya sama anak, ketakutan. Kami kira ada kerusuhan, jadi takut saya nya," ungkap perempuan berbaju tidur itu, sambil menggendong anak lelakinya yang masih 4 tahun.
Tapi, perempuan itu mengaku senang sejak ada kabar Kalijodo akan dibongkar. Ia yang baru 5 tahun mengontrak di situ, siap untuk pindah.
Baca Juga
"Syukur deh mas, enggak ada musik keras lagi, enggak lihat cewek-cewek nakal lagi. Tapi belum tahu nih mau pindah ke mana, tadi suami udah ngehubungi saudara, buat bantu pindahan," ujar dia.
Beda halnya dengan Eni, janda anak 1 ini enggan pindah ke tempat lain. Ia akan bertahan, sampai Kalijodo benar-benar dibongkar.
"Gue hidup dari sini bang, kalau gue enggak buka warung, anak gue mau makan apa?" keluh dia.
Eni masih bingung, ke mana ia akan pindah. Karena merantau seorang diri, ia tak tahu harus mengadu kepada siapa.
"Enggak tahu deh, yang penting hari ini jualan dulu. Gue juga masih pusing mau ke mana," ucap dia.
Warga Kalijodo sudah mendapatkan surat peringatan pertama atau SP 1 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu mengimbau warga agar meninggalkan rumah mereka dalam kurun 7 x 24 jam karena lahan tersebut akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau.
Kawasan Kalijodo dikenal sebagai tempat hiburan malam dan perjudian, bahkan prostitusi. Tanah milik negara ini disebut-sebut telah menjadi pusat hiburan sejak abad 18.
Warga Kalijodo mendapat tawaran tinggal di Rusunawa Pulogebang dan Marunda. Mereka bebas menempati rumah susun itu selama 3 bulan, dan setelahnya mereka dikenai biaya kebersihan dan keamanan.
Advertisement