Liputan6.com, Pemalang - Bertutup wajah, Sulton alias Gentong dipertemukan dengan wartawan. Warga Desa Jebet, Pemalang itu, ditangkap karena kedapatan menjual 2 siswi SMA kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (21/2/2016), modus yang dilakukan Gentong terbilang sederhana. Dia hanya menawarkan sejumlah pelajar melalui Blackberry Massenger. Lalu, para siswi itu dijual dengan harga Rp 500 ribu, untuk sekali kencan.
Baca Juga
N-A, siswi SMA yang ditangkap di sebuah hotel bersama Sulton, mengaku baru pertama kali terlibat dalam dunia prostitusi. Itu pun dia tidak tahu jika dijual kepada konsumennya.
Advertisement
Sulton terancam pidana 15 tahun penjara karena tersangkut Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan, kedua korban dikembalikan ke orangtuanya setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.