Warga Kalijodo Wilayah Jakbar Diundi untuk Tempati Rusun

Sebanyak 86 kepala keluarga di Kalijodo wilayah Jakarta Barat setuju pindah ke rusun.

oleh Muslim AR diperbarui 22 Feb 2016, 18:50 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 18:50 WIB
20160222-Ini Hunian Baru Warga Kalijodo
Warga Kalijodo memindahkan barang mereka kedalam Rusun Marunda Cluster A Blok A11, Jakarta, Senin (22/2). Warga kecamatan Penjaringan kalijodo dipindahkan ke rusun Marunda. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh warga Kalijodo di RT 07 RW 010 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat setuju pindah ke rumah susun (rusun) menjelang penertiban perumahan mereka untuk kawasan hijau. Warga Kalijodo yang masuk dalam wilayah Jakarta Barat harus mengikuti pengundian untuk mendapatkan rusun.

Sebanyak 86 warga Kalijodo di Jakarta Barat itu mengikuti pengundian tahap kedua untuk mendapatkan rusun di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Pengundian untuk menentukan apakah mereka menempati blok G atau blok H.

"Sudah ada 86 KK yang telah mendaftar dan sudah dilakukan verifikasi data oleh petugas di posko pendaftaran," ujar Camat Tambora Djaharuddin di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dalam proses verifikasi data, penerima rusun harus warga yang memiliki bangunan dan bukan pengontrak atau penyewa. "Kami pastikan yang mendapatkan unit rusun harus warga yang memiliki bangunan dan punya surat PBB-P2," kata Djaharudin.

Hal berbeda dialami warga Kalijodo yang masuk wilayah administrasi Jakarta Utara. Setelah mereka mendaftar dan diverifikasi KTP, KK, dan PBB, maka tim dari Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara akan mengecek. Jika dinyatakan benar, maka mereka dan barang bawaannya langsung dibawa Rusun Marunda dan tinggal dalam 1 blok.

Tercatat 95 kepala keluarga (KK) di Kalijodo yang tinggal di kawasan Jakarta Utara sudah menempati Rusun Marunda, Cilincing. Mereka sudah menyelesaikan administrasi, sehingga dapat pindah ke rusun secara gratis selama 3 bulan pertama.

"Kami mengangkut mereka dengan 20 bus dan 6 truk untuk memindahkan barang-barang mereka," ujar Camat Penjaringan Abdul Khalit di Kalijodo, Senin.

Menurut dia, yang mendapat rumah susun itu adalah semua warga Kalijodo yang telah menyerahkan berkas, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kepemilikan tempat tinggal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya