Tabrak Separator Busway, Perwira Polisi Ini Meninggal di Tempat

Kecelakaan bermula saat korban mengendarai motornya dari arah Cawang menuju Pancoran dengan melintasi busway.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Feb 2016, 19:31 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 19:31 WIB
20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kanit III ‎Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Syahlan tewas setelah menabrak separator busway di dekat Halte Bus Transjakarta Cikoko, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 11.10 WIB.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Samakun membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, saat itu sang polisi tengah mengendarai motor dinas jenis Suzuki Hayate dengan nomor polisi 12291-VII atau B 3871 EFC.

"Iya benar, ada anggota yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujar Samakun saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurut Samakun, kecelakaan bermula saat korban mengendarai motornya dari arah Cawang menuju Pancoran dengan melintasi busway. Korban berusaha menghindari portal busway hingga hilang keseimbangan dan terjatuh.

"Korban terburu-buru mau masuk dinas siang, kemudian ambil jalur busway. Korban berusaha menghindari portal namun justru menabrak separator dan terjatuh ke kiri," tutur dia.

‎Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah pada bagian kepala akibat terbentur aspal.

"Korban mengalami luka di kepala bagian depan. Sekarang jenazahnya kabarnya sudah dijemput pihak keluarga," tandas Samakun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya