Menko Luhut: 60 Persen Penghuni Penjara Terkait Narkoba

Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh kementerian dan lembaga memeriksa acak pegawainya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Feb 2016, 12:11 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2016, 12:11 WIB
20151119-Luhut Beri Keterangan Terkait Transkrip Novanto-Freeport-Jakarta
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat jumpa pers pencatutan namanya dalam negosiasi Ketua DPR Setya Novanto-Freeport, di Jakarta, Kamis (19/11). Luhut menyebut kalau dirinya tak tahu menahu dan tak pernah bicara urusan saham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Narkoba menjadi salah satu fokus pemerintahan Jokowi-JK. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut narkoba lebih berbahaya dari teroris.

"Narkoba, ancaman ini lebih serius daripada teroris. Ini sudah masuk ke semua level pendidikan, suku, dan sebagainya," tegas Luhut di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Salah satu cara untuk mencegah peredaran narkoba agar tidak makin liar adalah deteksi dini. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh kementerian dan lembaga memeriksa acak pegawainya, kemudian menindak individu yang terlibat narkoba.

"Saya harap juga teman di daerah dan pusat lakukan random check, urine test. Sekali kena narkoba, sulit disembuhkan, dan pasti ada hubungan dengan HIV," kata Luhut.

Mantan Kepala Staf Presiden itu mengungkap, saat ini, mayoritas penghuni penjara adalah tahanan/napi kasus narkoba. Bahkan, 70 persen peredaran narkoba terjadi di penjara.

"Isi penjara 60 persen terdiri orang terkena drugs. 70 Persen aktivitas drugs itu di penjara," ucap dia.

"‎Jadi, pengedar narkoba kita pisahkan dan diharapkan distribusi narkoba bisa kita rusak," ucap Luhut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya