Liputan6.com, Jakarta - Jejak-jejak tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo tak hanya terlihat di sepanjang Jalan Kepanduan Dua. Di gang-gang sempit yang kini ditinggalkan para penghuni dan pemilik bangunan, tampak masih jelas tersisa.
Plang-plang nama wisma yang disponsori produk minuman keras masih terpasang di pintu-pintu masuk. Keberadaan papan nama itu mewakili jumlah tempat hiburan yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (24/2/2016) di dalam salah satu wisma, banyak tercecer catatan uang keluar dan masuk, termasuk berkas tanda terima pembelian minuman. Selain itu, tak lagi terlihat barang-barang di kamar-kamar yang dulunya dihuni para PSK. Kecuali barang yang dianggap tak berguna dan sengaja ditinggalkan, termasuk alat kontrasepsi di sebagian besar kamar.
Advertisement
Baca Juga
Namun tak sedikit pemilik wisma atau tempat kost yang masih enggan meninggalkan kawasan Kalijodo. Atun salah satunya. Ia mengaku belum balik modal usaha dari rumah senilai Rp 150 juta yang dibelinya beberapa bulan lalu.
Sementara, sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan salah satu pentolan Kalijodo, Abdu Aziz alias Daeng Aziz, sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi. Aziz berperan sebagai muncikari yang menyediakan tempat dan pekerja seks untuk pria hidung belang.
Pada awal tahun 2000 Aziz sudah berbisnis di kawasan Kalijodo. Salah satu bisnis Aziz adalah menjual minuman keras. Dari bisnisnya itu pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini mendapat keuntungan besar. Tak heran bila ia mampu membeli mobil mewah seperti yang dipakai saat datang ke Komnas HAM.
Â