Usut Korupsi Printer dan Scanner, Bareskrim Periksa Lulung

Lulung akan ditanya penyidik terkait Gabriel F Marung, tersangka kasus tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Feb 2016, 17:04 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 17:04 WIB
20160204- Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Ditonton Haji Lulung-Jakarta-Yoppy Renato
Haji Lulung melambaikan tangannya saat menghadiri persidangan kasus UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Lulung mengaku senang, Ahok mau hadir memberikan kesaksian untuk terdakwa Alex Usman . (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di sejumlah sekolah pada APBD Perubahan 2014.

"Pak Ahok kan bilangnya Pak Haji Lulung takut datang. Tidak. Saya tetap datang, meskipun alamat surat panggilan dari polisi beda, gua tetep datang," kata pria yang akrab disapa Lulung itu di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Dia tiba pukul 13.25 WIB. Dia akan ditanya penyidik terkait Gabriel F Marung, tersangka kasus tersebut.

"Saya dipanggil sebagai saksi buat keterangan si tersangka namanya Gabriel F Marung. Sebagai apa dia di kasus ini. Yang pasti sih saya enggak tahu," ucap Lulung.

Lulung mengaku membawa dokumen hasil evaluasi anggaran perubahan dari Kemendagri yang dikeluarkan Dirjen Keuangan Daerah. Dia mengklaim dokumen itu berisi dugaan penyelewengan dana di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya akan serahkan. Saya akan bantu polisi. Karena selama ini kagak dikorek-korek. Jadi rentetan korupsi di Jakarta, ya di sini (dokumen yang dibawa) cikal bakalnya. Makanya saya bilang, gubernur yang tercinta Pak Ahok melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan ini," terang Lulung.

Pada dokumen tersebut, dia membeberkan adanya dugaan penyelewengan dana untuk pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Lulung juga membantah pembelian lahan RS Sumber Waras sudah berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Dianggarkan Rp 800 miliar dalam kegiatan pembelian RS Sumber Waras khusus kanker pada SKPD Dinkes. Bohong itu, di KUA-PPAS, tidak ada (anggaran beli lahan RS Sumber Waras)," tandas Lulung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya