Diperiksa Bareskrim, Lulung Dicecar 20 Pertanyaan

Lulung menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah melakukan pembiaraan tindak pidana korupsi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Feb 2016, 22:38 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 22:38 WIB
20160204- Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Ditonton Haji Lulung-Jakarta-Yoppy Renato
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung turut mendatangi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Kehadirannya untuk melihat langsung Ahok bersaksi di kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung, dicecar pertanyaan tentang hubungannya dengan Gabriel F Marung, saat diperiksa Bareskrim Polri.

Gabriel merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di sejumlah sekolah, pada APBD Perubahan 2014.

"Kenal tidak dengan tersangka, produsen scanner dan printer? Memang saya katakan tidak kenal, tidak pernah ketemu," kata Lulung usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Ada 20 pertanyaan yang dilayangkan kepada Lulung selama hampir 4 jam pemeriksaan. Dia menjelaskan alasan proyek scanner dan printer itu lolos dari pengawasan.


"Maksud saya verifikasi dulu barangnya, kendati ini lolos evaluasi terakhir dari pemerintah daerah. Kalau lelang ukurannya apa harga satuannya? Harga satuannya kita coba dari 3 pabrik bener enggak harganya Rp 6 miliar? Nah ini kan tidak dilakukan," ujar dia.

"Kenapa hasil rapat tidak dilaporkan pada 20 Juni? Sehingga Agustus saya minta supaya dihadapkan saudara Firman kepada saya, tapi dia tidak hadir juga," sambung Lulung.

Politikus PPP itu menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah melakukan pembiaraan tindak pidana korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau mekanismenya sih sudah benar, tapi tidak melakukan telitian yang saya bilang. Makanya saya bilang, inilah yang melakukan pembiaran," tandas Lulung.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya