Romi: Muktamar PPP Paling Lambat April 2016

Khusus pemilihan tempat, lanjut Romi, belum diputuskan secara jelas.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Feb 2016, 03:18 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2016, 03:18 WIB
20160224-Pejabat Elite Parpol Hadiri Mukernas PPP di Jakarta
Ketua Fraksi PPP Munas Surabaya, Muhammad Romahurmuziy (kedua kiri) saat berbincang pada Mukernas ke-IV PPP di Jakarta, (24/2). Mukernas dihadiri oleh sejumlah elite parpol partai pendukung Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional IV Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan Muktamar PPP ke-8 yang dinamakan "Muktamar Untuk Islah" diselenggarakan paling lambat April 2016.

"Muktamar VIII untuk Islah dilaksanakan selambat-lambatnya April 2016 oleh DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-03.AH.11.01 TAHUN 2016," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Bandung Mohamad Romahurmuziy dalam konferensi pers seusai Mukernas seperti dikutip Antara, di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.

Ia menjelaskan Muktamar VIII PPP akan diikuti oleh peserta yang berasal dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah PPP yang surat keputusannya ditandatangani oleh Suryadharma Ali sebagai ketua umum.

Kepesertaan juga diikuti oleh dewan pimpinan cabang yang ditandatangani oleh DPW sebagaimana yang telah disahkan sebelumnya.


Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi mengatakan Mukernas menyerahkan tanggal dan tempat pelaksanaan Muktamar kepada DPP PPP Muktamar Bandung.

Khusus pemilihan tempat, lanjut Romi, belum diputuskan secara jelas atau tentatif karena mengikuti ketersediaan waktu Presiden Jokowi yang diharapkan akan hadir untuk membuka muktamar.

Selain itu, hasil mukernas juga memutuskan untuk menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung Emron Pangkapi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai ketua umum.

"Mengukuhkan saudara Emron Pangkapi sebagai Wakil Ketua Umum yang menjalankan tugas dan kewenangan Ketua Umum," kata Romi.

Mukernas sepakat untuk memutuskan bahwa Suryadharma Ali sedang berhalangan karena menjalani proses hukum sangat nyata tidak aktif dalam kepemimpinan PPP.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya