2 Kubu PPP Bakal Kembali 'Bertempur' di Muktamar?

Muktamar ke-8 PPP yang dinamakan "Muktamar untuk Islah" diselenggarakan paling lambat April 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Feb 2016, 09:47 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2016, 09:47 WIB
20160224-Pejabat Elite Parpol Hadiri Mukernas PPP di Jakarta
Ketua Fraksi PPP Munas Surabaya, Muhammad Romahurmuziy (kedua kiri) saat berbincang pada Mukernas ke-IV PPP di Jakarta, (24/2). Mukernas dihadiri oleh sejumlah elite parpol partai pendukung Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mempersilakan Djan Faridz untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP di Muktamar pada April mendatang.

"Kalau Pak Djan Faridz mau mencalonkan lagi sebagai ketum, kami persilakan," kata Romahurmuziy di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2016).

Pada saat terjadi dualisme di PPP, Djan Faridz berada di posisi berseberangan dengan Romi. Ketika itu, keduanya mengklaim sebagai Ketua Umum. Namun demi persatuan partai berlambang kabah itu, keduanya sepakat mengembalikan posisi ketua umum kepada Suryadharma Ali.

Namun menurut Romi, posisi tokoh yang berselisih di PPP berbeda dengan pada Partai Golkar, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.


Ical dan Agung, lanjut dia, keduanya dengan tegas memutuskan untuk tidak maju kembali sebagai calon ketua umum. Namun pada PPP, kedua pihak yang berselisih bisa kembali mencalonkan diri.

Meski begitu, Romi enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum. "Saya belum mau bicara tentang hal itu. Saya tidak mau merusak hubungan yang sudah rekat ini," kata dia.

Kendati demikian, Romi mengajak seluruh kader PPP yang dulu berseberangan bersama-sama bergabung guna melaksanakan muktamar sesuai hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional IV PPP yang diselenggarakan pada 24-25 Februari 2016.

Musyawarah Kerja Nasional IV PPP menetapkan Muktamar ke-8 PPP yang dinamakan "Muktamar untuk Islah" diselenggarakan paling lambat April 2016.

Selain itu, hasil Mukernas juga memutuskan untuk menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung Emron Pangkapi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai ketua umum PPP.

Mukernas sepakat untuk memutuskan Suryadharma Ali sedang berhalangan karena menjalani proses hukum sangat nyata tidak aktif dalam kepemimpinan PPP.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya