Liputan6.com, Jakarta - Abdul Azis atau akrab disapa Daeng Azis, ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Namun, penangkapan tersebut bukan terkait praktik prostitusi yang disangkakan Polda Metro Jaya. Melainkan terkait kasus pencurian listrik yang dilakukan selama bertahun-tahun.
Saat ditangkap, Azis tidak melakukan perlawanan. Daeng Azis ditangkap sekitar pukul 12.45 WIB. Dia ditangkap di sebuah kosan di Jalan Antara, Jakarta Pusat. Selain dituding atas pencurian listrik, polisi juga menjerat pentolan Kalijodo ini dengan pasal terkait praktik prostitusi.
Tidak hanya penangkapan pentolan Kalijodo itu yang paling banyak disorot pembaca, 2 berita lainnya yang menjadi perhatian yakni tentang surat kontrak antara PSK dan pengelola kafe Kalijodo, serta Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang mengungkap motif anggotanya tega membunuh dan memutilasi anaknya sendiri.
Berikut rangkuman berita terpopuler yang dirangkum Liputan6.com dalam Top 3 News:
1. Tanpa Topi Koboi, Begini Penampakan Daeng Azis Saat Ditangkap
Â
Advertisement
Â
Abdul Azis ditangkap polisi pada Jumat (26/2/2016) siang. Dari foto yang beredar, tampak Azis diapit ketat dua petugas kepolisian di kiri-kanannya.
Daeng Azis menggunakan kaos putih lengan hitam. Sepatu putih yang selalu dikenakannya juga tampak dia kenakan saat penangkapan.
Namun, tidak tampak topi koboi yang dia kenakan saat berkeliling Kalijodo sehari setelah mengadu ke Komnas HAM, menghiasi kepalanya. Terlihat raut muka Azis berkerut tak senang saat polisi menggiringnya.
Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau yang dikenal dengan nama Daeng Azis, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat.
Selanjutnya...
2. Ini Isi Surat Kontrak antara PSK dan Pengelola Kafe Kalijodo
Â
Â
Menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara bukan perkara gampang. Selain harus mengikuti aturan ketat, para PSK juga kerap mendapat perlakuan kasar para pria hidung belang.
Untuk menjadi PSK Kalijodo, para wanita itu harus menandatangani surat kontrak, yang ujung-ujungnya menguntungkan pengelola kafe dan bar, baik secara finansial maupun secara hukum. Â
Setiap calon PSK yang akan bekerja di kafe-kafe, mereka harus membuat surat pernyataan. Tujuannya, menyelamatkan para pengelola kafe jika suatu hari nanti dituntut atas tindak pidana perdagangan orang.
Seperti hasil penelusuruan Liputan6.com baru-baru ini, surat pernyataan itu ditemukan di kamar lantai atas kafe RM yang kini sudah porak poranda, usai dijarah tukang loak. Baju, pintu, lemari, kasur, dan barang-barang yang bisa dijual sudah ludes.
Selanjutnya...
3. Kapolri: Polisi Pembunuh dan Pemutilasi Anak Demi Persembahan
Â
Seorang polisi di Melawi, Kalimantan Barat membunuh dan memutilasi 2 anak kandungnya. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkap motif Brigadir Petrus Bakus membunuh F dan A yang masih berusia 5 serta 3 tahun itu.
"Ada info salah satu anggota polisi membunuh anaknya, Kapolda sana sudah lapor ke saya. Berdasarkan keterangan istrinya, tadi malam anaknya dimutilasi untuk persembahan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Menurut dia, akhir-akhir ini, pelaku bertingkah aneh. Tidak hanya cukup membunuh kedua anaknya, Petrus berencana membunuh istrinya.
Selanjutnya...