Kala Pabrik Aksesori Furnitur Rata dengan Tanah di Kalijodo

Julius mengaku membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi barang-barangnya dari dalam pabrik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Mar 2016, 20:20 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 20:20 WIB
Kala Pabrik Aksesoris Rata Bersama Bangunan di Kalijodo
Julius mengaku membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi barang-barangnya dari dalam pabrik.

Liputan6.com, Jakarta - Ada pemandangan berbeda di tengah-tengah suara deru mesin eskavator yang meratakan puing-puing di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Di antara reruntuhan bangunan, beberapa orang sibuk mengevakuasi potongan aluminium dan aksesori furnitur yang masih terbungkus rapi di dalam kardus.

Selain aluminium dan aksesori, terlihat sejumlah mesin besar masih berdiri kokoh di antara reruntuhan bangunan. Rupanya, lokasi yang kini sudah rata dengan tanah itu bekas pabrik besar, yang memproduksi aksesori furnitur yang dipasarkan hingga ke mancanegara.

Pabrik itu bernama PT Fittech. Pabrik yang sudah ada sejak 1993 di Kalijodo itu merupakan perusahaan supplier atau penyuplai besar, untuk beberapa perusahaan furnitur di Tanah Air. Pabrik tersebut berdiri di lahan seluas 880 meter persegi.

"Orang-orang sini nyebutnya pabrik engsel. Kita produksi aksesori furnitur. Kita supplier utama di Olympic," ujar pemiliki PT Fittech Julius Gunawan saat ditemui di Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/3/2016).

Julius mengaku membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi barang-barangnya dari dalam pabrik. Itu sebabnya, proses evakuasi hingga kini terus berlangsung, meski bangunan pabriknya sudah tidak utuh.

"‎Ini barang-barang mau dibawa ke gudang di Tangerang. ‎Belum ada pabrik lagi. Belum ada persiapan sebetulnya. (Kalijodo) Ini kan bukan semua tempat maksiat. Ini ada tempat kita nyari nafkah halal," tutur dia.


Tidak Dapat SP 1

Julius mengaku kaget ‎setelah mengetahui pabriknya masuk area yang akan ditertibkan Pemprov DKI. Sebab, pabrik yang berada di Jalan Bidara Raya atau tepat di belakang Jalan Kepanduan II itu, memiliki sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Saya ada sertifikat dan IMB. Kalau bicara secara hukum, yang ditulis kan hanya Jalan Kepanduan II. Kita ini kan di Jalan Bidara Raya. Tapi mungkin masalahnya karena RT RW sama," papar pengusaha 60 tahun itu.

Bahkan, Julius tidak pernah menerima surat peringatan pertama (SP 1) dari Pemprov DKI, terkait rencana penertiban di lokasinya. Dia hanya mendapatkan SP 2 dan SP 3 yang waktunya sangat berdekatan dengan proses eksekusi.

"Tanggal 23 saya didatangin petugas kecamatan. Dia tanya, kok belum ada barang yang dipindahkan? Kan mau dibongkar. Saya kaget. Esoknya saya ke Balai Kota mau nemuin ‎Pak Gubernur," kata dia.

Bersama 6 warga lainnya, Julius mendatangi Kantor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, dia tak berhasil menemui orang nomor 1 di DKI itu.

"Intinya, saya dukung kebijakan ini (revitalisasi Kalijodo). Tapi saya mau temui Pak Ahok minta dispensasi waktu untuk beresin barang. Ini kan barang banyak banget," terang warga Tangerang itu.

Namun, upaya menemui Ahok gagal. Julius pun hanya bisa pasrah, dan memanfaatkan sisa waktu jelang penertiban Kalijodo untuk memindahkan barang-barangnya ke gudang di kawasan Tangerang, Banten.

"Saya pasrah aja. Soal rugi ya enggak dipikirin dulu. Yang sekarang bisa diangkat, ya diangkat aja," pungkas Julius.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya